Selasa, 27 April 2021
Sabtu, 17 April 2021
Persyaratan Legalisir Ijazah dan Transkrip
14.18
No comments
Diberitahukan kepada para alumni yang membutuhkan legalisir ijazah dan transkrip, harap memperhatikan persyaratan berikut
Link pengisian tracer study di sini
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 segera dimulai pada tanggal 27 September 2021. Mahasiswa harap segera melakukan her registrasi aga...
-
Akreditasi Perguruan Tinggi (Aktif) Download Akreditasi Perguruan Tingg i PRODI D3 Rekam Medik & Informasi Kesehatan (Aktif) ...
-
STIKES Yayasan RSUD Dr. Soetomo Surabaya adalah merupakan Perguruan tinggi swasta di bawah naungan Yayasan RSUD Dr.Soetomo Surabaya ...
-
Pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Yudisium Kedua Tahun Akademik 2019/2020. Acara Yudisium bagi Prodi D3 R...
-
Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2021 ini, STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo membuka program Alih Jalur. Program Alih Jalur diperuntukkan b...
-
Dalam penyusunan tugas akhir, tidak hanya mahasiswa saja yang dibekali pengetahuan mengenai studi literatur, peran dosen pembimbing juga s...
-
Ketua : Fatchur Rochman, dr., Sp.KFR (K) Wakil Ketua I : H. Soehardjono...
-
Download Pengumuman Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang 2 T. A 2022/2023
-
Penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 Gelombang 1 telah dibuka mulai tanggal 01 Desember 2022. STIKES Yayasan RS Dr. Soetomo ...